Rabu, 19 Maret 2014

Cabang-Cabang Ilmu Pariwisata

Pariwisata dapat diidentifikasikan beberapa cabang ilmu pariwista. Karena objek formal ilmu pariwisata adalah pergerakan wisatawan, aktivitas masyarakat yang memfasilitasi pergerakan wisatawan dan akibat-akibatnya secara luas, maka cabang-cabang disiplin pariwisata setidaknya dapat dibagi tiga:

1. Pengembangan Jasa Wisata.
Cabang ini mengkhususkan diri pada pengembang pengetahuan tentang hospitality, strategi, menyediakan jasa dan sebagainya.  Objek perhatiannya adalah aktivitas masyarakat dalam menyediakan fasilitas maupun jasa, seperti fasilitas akomodasi, atraksi, akses dan amenitas, serta jasa-jasa lainnya yang bersifat intangible.

2. Organisasi Perjalanan.
Cabang ini mengkhususkan diri dalam bidang pengaturan lalu lintas perjalanan wisatwan dan penyedia media atau paket –paket perjalanan  yang memungkikan wisatwan mampu memperoleh kepuasan saat melakukan kegiata wisata. Dalam hal ini, objek perhatiannya fokos pada pemaketan perjalanan wisata, pengorganisasian dan pengolahannyasesuai prinsip-prinsp berkelanjutan,

3. Kebijakan Pembangunan Pariwisata.
Cabang ini mengkhususkan diri pada upaya-upaya peningkatan manfaat sosial, ekonomi, budaya, psikologi perjalanan wisata bagi masyarakat wisatawan dan evaluasi perkembangan pariwisata melalui suatu tindakan yang terencana. Termasuk dalam hal ini adalah perencanaan kebijakan dan pembangunan pariwisata (Pitana, 2008)

Sampai saat ini, pariwisata sebagai objek pengetahuan . Hal ini dapat dilihat dari banyaknya bermunculan sekolah-sekolah pariwisata , baik tingkat menengah hingga perguruan tinggi. Selain itu, komonitas yang ada didalamnnya, termasuk jurnal kepariwisataan da buku-buku pelajaran yang mengulas pariwisata sudah banyak terbit, bahkan dalam media internetpun.

Sebagi cabang ilmu yang berdiri sendiri, pariwisata merupakan ilmu baru dibanding ilmu-ilmu lainnya. Dalam perkembangan kenyataannya , ilmu pariwisata itu mndapat pengaruh, baik terkait langsung maupun tidak langsung dari disiplin ilmu lainnya. Misalnya, pariwisata dengan ekonomi menjadi ekonomi pariwisata, hukum dengan pariwisata menjadi hukum pariwisata, geografi dengan pariwisata menjadi geografi pariwisata, dsb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar