Rabu, 19 Maret 2014

Pariwisata Sebagai Ilmu


Dalam perjalanan sejarah, karena adanya keinginan berbagai pihak untuk mengetahui seluk-beluk pariwisata, akhirnya mendorong sebagian orang untuk mempelajari dan menjadikan pariwisata untuk menjadikan sebuah ilmu baru untuk dipelajari. Jika dilihat dari perspektif filsafat ilmu, maupun kajian komparatif terhadap ilmu-ilmu lainnya ataupun komparasi dengan pendidikan tinggi lainnya di negara-negara lain di luar negeri 
       
      Secara Konseptual , Ilmu adalah suatu pengetahuan sistematis yang beradarkan pengalaman (emperik) dan percobaan (eksperimen) dengan menggunakan metode yang diuji.
Oleh sebab itu, menurut suriasmantri(1978) setiap ilmu harus memenuhi tiga syarat dasar, yakni :
1. Ontologi , objek atau focus of interest yang dikaji
2. Epismologi, metodelogi untuk memperoleh pengetahuan
3. Aksiologi, nilai manfat pengetahuan
      Telah lama menjadi perdebatan apakah pariwisata adalah sebuah ilmu yang mandiri atau hanya objek studi dari ilmu-ilmu yang telah mapan dengan pendekatan multidisipliner. Pada tahun 1980-an merupakan wacana pertama tentang keilmuan pariwisata yang dilontarkan. Setelah hampir 20 tahun mati suri , akhirnya tahun 2006 perjuangan tersebut diggerakan lagi melalui kerjasama Depudpar dengan Hildiktipari. Dari rapat koordnasi yang dilakukan kedua lembaga tersebut, melahirkan suatu “Deklarasi Sebagai Ilmu”. Isi poin pokok dari deklarasi tersebut yaitu :
1. Pariwisata adalah cabang ilmu yang mandiri, yang sejajar dengan ilmu-ilmu lain.
2. Program S1, S2, dan S3 Ilmu pariwisata di berbagai lembaga pendidikan sudah layak untuk diberikan ijin oleh Departement Pendidikan Nasional.

Tanggal 31 Maret 2008 merupakan salah satu tonggak sejarah pengakuan pariwisata sebagai ilmu. Pada tanggal tersebut keluar surat dari Dirjen Dikti Depdiknas No. 947/D/T/2008 dan 948/D/T/2008 yang ditujukan kepada menteri Kebudayaan dan Pariwisata, yang secara eksplisit menyebutkan bahwa Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi menyetujui pembukaan jenjang Program Sarjana (S1) dalam beberapa progra studi pada STP Bali dan STP Bandung. Dengan ini merupakan adanya pengakuan formal bahwa pariwisata adalah disiplin ilmu, yang sejajar dengan ilmu-ilmu lainnya.

1 komentar:

  1. blog ini sangat membantu dalam tugas diskusi saya trimaksih.Tetapi dari penulis, apakah ada saran blog lain untuk referensi yang berhubungan dengan Bagaimana bisa paiwisata sebagai sebuah ilmu?

    BalasHapus